JUDUL: Masyarakat Geram, Aduan Soal Perjudian Tak Kunjung Ditindaklanjuti
Lumajang – Sungguh ironis dan memalukan. Di saat masyarakat menjerit kesal karena praktik perjudian yang beroperasi bak pasar terbuka di wilayah hukum Polsek Pronojiwo, pihak berwenang justru menunjukkan sikap diam yang sangat mencurigakan.
adanya aduan masyarakat yang telah diterbitkan berbagai media mengenai adanya judi dadu dan capjki dimana nama pemilik dan bandarnya sudah diketahui identitasnya diantara nama oknum kades disebut kan yang masuk wilayah Polsek Pronojiwo.
Bukan hanya lambat bertindak, Kapolsek setempat seolah-olah menutup mata, menutup telinga, dan membiarkan kejahatan ini merajalela tanpa ada upaya paksa sekalipun.
Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas judi tersebut masih berjalan dan berjalan sangat lepas. Para pelaku tampak sangat percaya diri, seolah memiliki "payung hukum" yang kuat sehingga berani bermain di tempat terbuka. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di benak publik: Apakah ada "kongkalikong" atau kesepakatan busuk antara oknum dan bandar?
"Kami sudah muak! Laporan demi laporan kami sampaikan, tapi hasilnya nihil. Mereka main seenaknya, sementara polisi diam seribu bahasa. Kalau bukan karena ada 'pungli' atau perlindungan, mana mungkin mereka berani seenak itu?" cetus salah seorang warga dengan nada tinggi, Selasa (28/04).
Warga menilai, sikap pasif dan ketiadaan tindakan tegas dari Kapolsek bukan lagi sekadar kelalaian tugas, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Institusi Polri yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, kini justru terkesan menjadi penonton bahkan pelindung bagi pelaku kejahatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Pronojiwo AKP Soegeng Susanto masih enggan memberikan keterangan. Upaya konfirmasi menemui jalan buntu total. Kesunyian ini semakin memperkuat dugaan kuat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dan tidak beres dalam penanganan kasus ini.
Masyarakat kini tidak hanya menuntut penangkapan bandar, tapi juga menuntut pihak berwenang di atasnya untuk segera turun tangan. Periksa Kapolseknya! Jangan biarkan satu orang merusak nama baik seluruh institusi dan membiarkan penyakit sosial ini terus memakan korban.
Penulis Redaksi :
